Pages

Rabu, 09 September 2015

Realisasi Dana Desa Tersendat, Pembangunan Desa Terhambat







Program pembangunan desa ditargetkan bias meningkat dengan adanya alokasi dana desa. Program perdana yang digulirkan pemerintah pada 2015 itu ternyata tidak semulus perencanaannya. Banyak faktor yang menghambat penyerapan dana desa itu sehingga tersendat.
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Budiman Sudjatmiko, menyebut ada banyak faktor yang membuat penyaluran dana desa tersendat. Padahal, dana desa sangat diperlukan untuk pemberdayaan desa.
Dari sekian banyak alasan, Budiman mengatakan, masalah paling mendasar tersendatnya penyaluran dana desa terletak pada soal teknis yang diributkan pemerintah pusat. Padahal, baik APDESI maupun Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sudah melakukan pendampingan dan peningkatan kemampuan aparatur desa untuk mempercepat penyaluran dan penggunaan dana desa.
"Tersendatnya penyaluran dana desa ini bikin daya serap anggaran jadi rendah. Dampaknya, perekonomian masyarakat di tingkat desa jadi lemah dan program-program pembangunan desa jadi tersendat," kata Budiman di kantor APKASI Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015).
Ia pun mendesak pemerintah memberikan dukungan maksimal kepada pemerintah daerah agar dapat segera menyalurkan dana desa. Pemerintah pusat harus meyakinkan pemerintah daerah bahwa penerbitan surat keputusan bersama bukan ancaman.
"Jangan dipikirkan bahwa ini ancaman untuk Pemda, justru ini sebagai sinergi agar penyerapan dana desa bisa berjalan lancar dan tepat sasaran. Kalau pemerintah masih ragu, mintalah sama presiden buat Inpres biar penyaluran dan penggunaan dana desa itu bisa dipercepat," jelasnya.\
Sebelumnya, pemerintah pusat akan menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Keuangan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Keuangan. SKB ditujukan untuk memotong birokrasi di desa. SKB berisi tata cara penyaluran dana desa dan prioritas penggunaan dana desa.(ok)
Sumber: http://news.metrotvnews.com/

0 komentar

Posting Komentar