Pages

Featured 1

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 2

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 3

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 4

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 5

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Tampilkan postingan dengan label perdesaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perdesaan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 September 2015

Realisasi Dana Desa Tersendat, Pembangunan Desa Terhambat







Program pembangunan desa ditargetkan bias meningkat dengan adanya alokasi dana desa. Program perdana yang digulirkan pemerintah pada 2015 itu ternyata tidak semulus perencanaannya. Banyak faktor yang menghambat penyerapan dana desa itu sehingga tersendat.
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Budiman Sudjatmiko, menyebut ada banyak faktor yang membuat penyaluran dana desa tersendat. Padahal, dana desa sangat diperlukan untuk pemberdayaan desa.
Dari sekian banyak alasan, Budiman mengatakan, masalah paling mendasar tersendatnya penyaluran dana desa terletak pada soal teknis yang diributkan pemerintah pusat. Padahal, baik APDESI maupun Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sudah melakukan pendampingan dan peningkatan kemampuan aparatur desa untuk mempercepat penyaluran dan penggunaan dana desa.
"Tersendatnya penyaluran dana desa ini bikin daya serap anggaran jadi rendah. Dampaknya, perekonomian masyarakat di tingkat desa jadi lemah dan program-program pembangunan desa jadi tersendat," kata Budiman di kantor APKASI Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015).
Ia pun mendesak pemerintah memberikan dukungan maksimal kepada pemerintah daerah agar dapat segera menyalurkan dana desa. Pemerintah pusat harus meyakinkan pemerintah daerah bahwa penerbitan surat keputusan bersama bukan ancaman.
"Jangan dipikirkan bahwa ini ancaman untuk Pemda, justru ini sebagai sinergi agar penyerapan dana desa bisa berjalan lancar dan tepat sasaran. Kalau pemerintah masih ragu, mintalah sama presiden buat Inpres biar penyaluran dan penggunaan dana desa itu bisa dipercepat," jelasnya.\
Sebelumnya, pemerintah pusat akan menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Keuangan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Keuangan. SKB ditujukan untuk memotong birokrasi di desa. SKB berisi tata cara penyaluran dana desa dan prioritas penggunaan dana desa.(ok)
Sumber: http://news.metrotvnews.com/

Rabu, 19 Agustus 2015

Bedanya Desa dan Perdesaan

Ilustrasi Desa: Seorang petani membajak sawah

Pengertian desa dan perdesaan kadang masih salah kaprah, seperti halnya desa seni dan desa kreatif. Istilah perdesaan (rural) merujuk pada suatu daerah desa dan sekitarnya. Arti perdesaan secara bahasa merupakan kumpulan dari desa-desa. Sementara istilah desa hanya merujuk pada suatu wilayah permukiman tertentu.
Biro Sensus Amerika Serikat menganggap suatu daerah pemukiman disebut perdesaan bila penduduknya kurang dari 2.500 orang (Ford, 1978). Di Jepang, Meksiko, Filipina, di negara-negara Eropa, di banyak negara Afrika, di dunia Arab, maupun di Amerika Tengah dan Selatan, pengertian konsep dan indikator statistik tentang desa itu juga berbeda-beda. Biro Pusat Statistik (BPS) yang menyelenggarakan sensus penduduk setiap sepuluh tahun sekali bahkan tidak secara jelas memberikan definisi tentang perdesaan itu. Artinya, tidak ada batasan yang jelas pemukiman yang bagaimana yang disebut desa.
Tipologi Desa
Di dalam Undang-Undang (UU) No. 22/1948 dijelaskan desa adalah bentuk daerah otonom yang terendah sesudah kota. Pada tahun 1969, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ketika itu juga sudah pernah merumuskan pembagian bentuk desa-desa di Indonesia melalui Surat Keputusan No.42/1969. Konsep ini kemudian berubah lagi bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang No. 5/1975. Undang-undang ini menciptakan tipologi desa di Indonesia yang cukup lama diberlakukan hingga berkahirnya masa rezim pemerintahan Orde Baru. Pola desa yang baru ini didasarkan pada perubahan atau pemekaran berbagai desa sebagai permukiman.
Tipologi desa menurut Undang-Undang No.5/1975 tersebut dimulai dengan bentuk (pola) yang paling sederhana sampai bentuk permukiman yang paling kompleks namun masih tetap dikategorikan sebagai permukiman desa. Bentuk yang paling sederhana disebut sebagai permukiman sementara, misalnya hanya tempat persinggahan dalam satu perjalanan menurut kebiasaan orang-orang yang sering berpindah-pindah.
1. Pradesa (Pra-Desa) merupakan tipologi desa paling sederhana disebut juga sebagai permukiman sementara, misalnya hanya dijadikan sebagai tempat persinggahan dalam satu perjalanan menurut kebiasaan orang-orang yang sering berpindah-pindah (nomaden). Tempat tersebut, pada saatnya ditinggalkan lagi. Pola permukiman seperti ini mempunyai ciri yang khas. Hampir tidak ada orang atau keluarga yang tinggal menetap (permanen) di sana. Semua penghuni akan berpindah lagi pada saat panen selesai, atau lahan sebagai sumber penghidupan utama tidak lagi memberikan hasil yang memadai. Sifat permukiman ini tidak memungkinkan tumbuh dan berkembangnya berbagai tata kehidupan dan organisasi atau lembaga-lembaga sosial penunjang kehidupan bermasyarakat, termasuk pendidikan, ekonomi, hukum, adat, dan hubungan sosial di samping tata kehidupan kemasyarakatan yang mantap.
2. Desa Swadaya merupakan tipe atau bentuk desa yang berada pada tingkat yang lebih berkembang dari tipe pra-desa. Desa ini bersifat sedenter, artinya sudah ada kelompok (keluarga) tertentu yang bermukim secara menetap di sana. Permukiman ini umumnya masih bersifat tradisional dalam arti bahwa sumber kehidupan utama warganya masih berkaitan erat dengan usaha tani, termasuk meramu hasil hutan dan berternak yang diiringi dengan pemeliharaan ikan di tambak-tambak kecil tradisional. Jenis usaha tani cenderung bersifat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Teknologi pertanian yang dipakai masih rendah, tenaga hewan dan manusia merupakan sumber utama energi teknologi usaha taninya. Hubungan antar personal dan atau kelompok (masyarakat) sering didasarkan dan diikat atas adat istiadat yang ketat. Pengendalian atau pengawasan sosial (social control) dilaksanakan atas dasar kekeluargaan dan kebanyakan desa seperti ini berlokasi jauh dari pusat-pusat kegiatan ekonomi. Tingkat pendidikan sebagai salah satu indikator tipologi desa belum berkembang, jarang ada penduduk yang telah menyelesaikan pendidikan sekalipun tingkat sekolah dasar saja.
3. Desa Swakarya merupakan tipe desa ketiga yang tingkatannya dianggap lebih berkembang lagi dibandingkan desa swadaya. Adat yang merupakan tatanan hidup bermasyarakat sudah mulai mendapatkan perubahan-perubahan sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam aspek kehidupan sosial budaya lainnya. Adopsi teknologi tertentu sering merupakan salah satu sumber perubahan itu. Adat tidak lagi terlalu ketat mempengaruhi pola kehidupan anggota masyarakat.
4. Desa Swasembada merupakan tipe desa keempat yakni pola desa yang terbaik dan lebih berkembang dibandingkan tipe-tipe desa terdahulu. Prasarana desa sudah baik, beraspal dan terpelihara pula dengan baik. Warganya telah memiliki pendidikan setingkat dengan sekolah menengah lanjuatan atas. Mata pencaharian sudah amat bervariasi dan tidak lagi berpegang teguh pada usaha tani yang diusahakan sendiri. Masyarakat tidak lagi berpegang teguh dengan adatnya tetapi ketaatan kepada syariat agama terus berkembang sejalan dengan perbaikan pendidikan.

Sumber: Hanout: Tipologi Desa di Indonesia

Persandingan Desa dan Kota


Konsep desa secara khusus perlu dipahami karena ada banyak desa yang ada di Indonesia, ada desa seni, desa kreatif, dan desa baru lainnya. Istilah desa bila disandingkan dengan kota sering disebut daerah rural, urban, suburban atau rurban dan village. Sementara kota dikenal dengan istilah town dan city.
Istilah rural yang secara umum diartikan perdesaan, bukanlah desa (village). Demikian pula urban yang secara umum diterjemahkan perkotaan, bukan kota (town, city). Konsep suburban atau rurban sering diterjemahkan dengan pinggiran kota. Yang lebih tepat, suburban merupakan bentuk antara (in-beetwewn) antara rural dan urban. Berdasarkan ruang lingkupnya, daerah suburban merupakan daerah yang berada di antara atau di tengah-tengah daerah rural dan urban. Jika dilihat sebagai suatu komunitas, suburban merupakan kelompok komunitas yang memiliki sifat tengah-tengah antara rural dan urban. Pinggiran kota dalam arti batas terluar dari sebuah kotapraja disebut urban fringe atau country side.
Bergel mengatakan istilah desa (village) dapat diterapkan untuk dua pengertian. Pertama, desa diartikan sebagai setiap pemukiman para petani, terlepas dari ukuran besar-kecilnya. Kedua, terdapat juga desa-desa perdagangan. Yang dimaksud desa perdagangan tidak berarti bahwa seluruh penduduk desa terlibat dalam kegiatan perdagangan, melainkan hanya sejumlah orang saja dari desa itu yang memiliki mata pencahariaan dalam bidang perdagangan.
Lalu ada pula kota kecil (town) yang didefinisikan Bergel sebagai suatu pemukiman perkotaan yang mendominasi lingkungan perdesaan dalam pelbagai segi. Yang perlu mendapat tekanan di sini adalah pengertian “dominasi“. Dalam hubungan ini kota kecil bukan sekedar kota karena ukurannya yang lebih besar dari pada desa. Sebuah desa hanya melayani orang-orang perdesaan. Desa tidak memiliki pengaruh-pengaruh terhadap daerah-daerah pertanian sekitarnya, baik politik, ekonomi, maupun kultural.
Selanjutnya kota besar (city) yang menurut Bergel didefinisikan sebagai suatu pemukiman perkotaan yang mendominasi sebuah kawasan (region), baik pedesan maupun perkotaan. Dalam banyak hal perbedaan antara kota kecil dan kota besar hanyalah bersifat gradual. Tetapi satu karakteristik dari kota besar yang tidak dimiliki kota kecil adalah kompleksitasnya. Kota kecil tidaklah mengandung kompleksitas semacam itu. Kota kecil walaupun dalam derajat tertentu memiliki fungsi ganda, namun hakekatnya hanya satu fungsi saja yang dikembangkan. Yang lain tetap dalam taraf elementer. Kota besar di lain pihak meliputi dominasi dalam sistem keagamaan, kebudayaan, politik, ekonomi dan kegiatan rekreasional yang rumit. Penduduk kota besar terdiferensiasi berdasarkan daerah asal, agama, status, pendidikan, dan pola-pola tingkah laku. Kota besar merupakan cerminan paling lengkap dari konsentrasi manusia dalam satu ruang. Artinya, kota besar merupakan tempat yang mengandung diferensiasi tinggi, yang erat kaitannya dengan proses penggandaan fungsi.
Sementara itu ada pula upaya untuk menjelaskan pengertian tentang desa melalui cara membandingkan karakteristik desa yang kontras dengan karakteristik kota sebagaimana dikemukakan Roucek dan Warren (1962) dalam tabel berikut ini.
Tabel Perbandingan Karekteristik Desa dan Kota
(Roucek dan Warren, 1962)
Karakterisrik Desa
Karakteristik Kota
1. besarnya peranan kelompok primer.
2. faktor geografik yang menentukan sebagai dasar pembentukan kelompok/asosiasi.
3. hubungan lebih bersifat intim dan awet.
4. homogen.
5. mobilitas soscial rendah.
6. keluarga lebih ditekankan fungsinya sebagai unit ekonomi.
7. populasi anak dalam proporsi yang lebih besar.

1. besarnya peranan kelompok sekunder.
2. anonimitas merupakan ciri kehidupan masyarakatnya.
3. heterogen.
4. mobilitas sosial tinggi.
5. tergantung pada spesialisasi.
6. hubungan antara orang satu dengan yang lebih di dasarkan atas kepentingan dari pada kedaerahan.
7. lebih banyak tersedia lembaga atau fasilitas untuk mendapatkan barang dan pelayanan.
8. lebih banyak mengubah lingkungan.


Sumber: Handout: Tipologi Desa di Indonesia.